sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

China Pangkas Biaya Visa untuk WNI, Ini Rinciannya

News editor Wahyu Dwi Anggoro
08/12/2023 13:12 WIB
China memangkas biaya visa untuk wisatawan dari berbagai, negara termasuk Indonesia, Thailand, Jepang, Meksiko, Vietnam, dan Filipina.
China Pangkas Biaya Visa untuk WNI, Ini Rinciannya. (Foto: MNC Media)
China Pangkas Biaya Visa untuk WNI, Ini Rinciannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - China memangkas biaya visa untuk wisatawan dari berbagai, negara termasuk Indonesia, Thailand, Jepang, Meksiko, Vietnam, dan Filipina. Kebijakan ini akan berlaku mulai 11 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.

Dilansir dari Reuters pada Jumat (8/12/2023), langkah ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah wisatawan dan pebisnis asing di China.

Berdasarkan situs Kedutaan Besar China di Jakarta, biaya visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke China diturunkan menjadi sekitar Rp400 ribu hingga Rp1,2 juta, dari sekitar Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

Biaya visa untuk sekali kunjungan turun menjadi Rp400 ribu dari Rp500 ribu, sementara tarif visa untuk dua kali kunjungan dipangkas menjadi Rp600 ribu dari Rp750 ribu.

Selain itu, WNI hanya akan dikenai biaya visa sebesar 800 ribu jika melakukan beberapa kali kunjungan dalam jangka waktu enam bulan, turun dari Rp1 juta.

Terakhir, tarif visa untuk beberapa kali kunjungan selama setahun kini hanya Rp1,2 juta, turun dari Rp1,5 juta.

Untuk permohonan visa yang diterima sebelum 11 Desember 2023, masih akan dikenakan biaya awal. Mengenai standar biaya layanan yang dibebankan oleh Pusat Pelayanan Visa, dapat diperiksa di situs masing-masing Pusat Pelayanan Visa. (WHY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement