sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dalam 4 Hari, KPK Geledah 15 Rumah Terkait Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang

News editor Nur Khabibi
09/08/2026 17:03 WIB
KPK menggelar penggeledahan sepanjang 5-8 Agustus 2026. Dalam kurun waktu tersebut, tim Lembaga Antirasuah menggeledah 15 tempat. 
Dalam 4 Hari, KPK Geledah 15 Rumah Terkait Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang. (Foto: MNC Media)
Dalam 4 Hari, KPK Geledah 15 Rumah Terkait Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang. (Foto: MNC Media)

"Dari penggeledahan itu penyidik melakukan penyitaan atas beberapa dokumen, di antaranya dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa handphone dan file elektronik," ujarnya. 

"Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel yang berlokasi di Magelang," sambungnya. 

Budi menyebutkan, sejumlah barang bukti itu akan dianalisis oleh penyidik guna memperkuat alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini, baik untuk memperkuat konstruksi perkara maupun mendalami peran dari setiap pihak. 

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. 

Anom ditetapkan sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA); staf administrasi KPK, Setya Budi Dias (DIS); dan ayah dari Dias, Lilik Budi Suprianto (LBS).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement