Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menyatakan Abdul Karim Raeq Miqdad yang ditangkap Polri dan dideportasi ke Siprus bukan seorang ulama maupun aktivis kemanusiaan Gaza. Pemerintah menyebut Abdul Karim merupakan buronan NCB Interpol Nicosia terkait dugaan tindak pidana terorisme.
Polri juga membantah narasi yang menyebut Abdul Karim sebagai aktivis Palestina. Divisi Hubungan Internasional Polri menyatakan yang bersangkutan ditangkap karena berstatus buronan Interpol dan kemudian dideportasi ke Siprus.
(Nur Ichsan Yuniarto)