Kedua pihak memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Pengemudi Luxio menyatakan siap untuk menanggung semua perbaikan yang dibutuhkan mobil APV tersebut.
Untuk mengantisipasi permasalahan kedua pihak berlanjut, kasus ini ditangani Polsek Kadipaten Polres Tasikmalaya Kota. Kedua pihak diminta untuk menandatangani surat persetujuan demi menghindari hal yang tak diinginkan ke depannya.
"Sudah selesai permasalahannya. Dia siap ganti biaya perbaikan, ya sudah saya tidak mau ambil pusing. Tapi ini diminta ke Polsek, suruh buat laporan, saya sih siap saja," ujar Mutaqin.
(SLF)