Selain itu, Bahlil menjelaskan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pelaporan rutin kepada Presiden. “Saya sendiri. Saya kan sebagai pembantu Bapak Presiden. Sebagai pembantu Presiden, setiap dipanggil harus siap untuk melaporkan apa-apa yang menjadi tugas KPI (Key Performance Indicator) dan atau perintah lain dari Bapak Presiden kepada menteri,” kata Bahlil.
(kunthi fahmar sandy)