sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dishub DKI Bakal Relokasi Kantong Parkir Sekitar Grand Indonesia

News editor Rizky Syahrial
08/12/2022 23:02 WIB
Dishub DKI Jakarta akan merelokasi Parkir liar yang ada di sekitar Grand Indonesia (GI),
Dishub DKI Bakal Relokasi Kantong Parkir Sekitar Grand Indonesia (Dok.MNC)
Dishub DKI Bakal Relokasi Kantong Parkir Sekitar Grand Indonesia (Dok.MNC)

IDXChannel - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan merelokasi Parkir liar yang ada di sekitar Grand Indonesia (GI), Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran DKI Jakarta, Henu Aji menjelaskan, terdapat empat kantong parkir yang dioperasikan milik warga pada sekitar wilayah tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini akan mengupayakan agar kantong-kantong parkir tersebut bisa dilegalkan, hal tersebut dengan mengikuti ketentuan yang berlaku termasuk tarif-tarifnya.

"Kami usahakan agar lokasi ini bisa resmi dan mengikuti ketentuan yang ada, termasuk tarifnya. Total ada empat lokasi parkir," ujar Henu Aji kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Ia menuturkan, selain itu petugas juga akan menertibkan beberapa kendaraan yang terparkir di badan jalan untuk masuk ke tempat parkir yang sudah disediakan.

Dalam hal ini, kapasitas kantong parkir warga tersebut terbatas. Henu menuturkan kantong parkir tersebut hanya mampu menampung 700 motor saja, sehingga tidak bisa terakomodir.

"Ini belum bisa diakomodir, nanti kami akan koordinasikan dengan pihak Plaza Indonesia dan stakeholder setempat," ujar Henu.

Henu mengatakan, adanya parkir liar tersebut kemungkinan dikarenakan para pengendara yang merasa lebih praktis apabila parkir di bahu jalan, sehingga tak perlu mencari lahan yang resmi.

Henu juga akan menyesuaikan tarif parkir Rp2.000 per jam. Hal tersebut bertujuan agar tak ada lagi oknum-oknum yang menarik biaya parkir berlebih. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement