sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diterjang Banjir dan Longsor, Pemkab Lebak Perpanjang Darurat Bencana hingga Akhir Tahun 2024

News editor Nur Ichsan Yuniarto
16/12/2024 03:03 WIB
Pemkab Lebak, Banten memperpanjang masa tanggap darurat bencana alam banjir, longsor dan pergerakan tanah hingga akhir tahun 2024.
Pemkab Lebak, Banten memperpanjang masa tanggap darurat bencana alam banjir, longsor dan pergerakan tanah hingga akhir tahun 2024. (Ilustrasi)
Pemkab Lebak, Banten memperpanjang masa tanggap darurat bencana alam banjir, longsor dan pergerakan tanah hingga akhir tahun 2024. (Ilustrasi)

IDXChannel - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten memperpanjang masa tanggap darurat bencana alam banjir, longsor dan pergerakan tanah hingga akhir tahun 2024.

Hal ini dilakukan karena cuaca ekstrem masih terjadi yang ditandai hujan lebat disertai angin kencang dan petir.

"Kita sebelumnya telah menetapkan tanggap darurat selama dua pekan mulai tanggal 2 sampai 15 Desember 2024 menyusul bencana alam," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama di Lebak, Minggu.

Masyarakat Kabupaten Lebak yang terdampak bencana banjir, pergerakan tanah dan longsor mulai tercatat 7.580 jiwa dari 1.909 Kepala Keluarga (KK) tersebar di 66 desa dan satu kelurahan.

Selain itu juga tercatat 2.247 rumah terdampak banjir, longsor dan pergerakan tanah dan 45 rumah rusak berat, tiga rumah rusak sedang dan 158 rumah rusak ringan juga 10 fasilitas sosial dan dua fasilitas umum serta 253 hektare sawah terancam puso atau gagal panen.

Bencana alam itu juga menyebabkan lima orang meninggal dunia dan satu luka-luka.

Saat ini warga yang masih tinggal di pengungsian di gedung SMPN 8 setempat akibat pergerakan tanah di Desa Cidikit Kecamatan Bayah 67 KK dengan 180 jiwa.

Untuk Desa Panyaungan Kecamatan Cihara terdapat pengungsi di tenda 24 KK dengan 81 jiwa dan pergerakan tanah di Desa Neglasari Kecamatan Cibeber puluhan KK mengungsi di rumah kerabat.

Bencana alam tersebut terjadi di 19 kecamatan antara lain Kecamatan Sajira, Cipanas, Cimarga, Leuwidamar, Rangkasbitung, Cibadak, Cijaku, Gunungkencana, Banjarsari, Cigemblong, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Cibeber, Bayah, Kalanganyar, Maja, Sobang dan Cilograng.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement