PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) bahkan telah menanam hampir 5 juta pohon di area pascatambang dan pesisir dalam kurun waktu 10 tahun.
“Kita bisa lihat bahwa ketika perusahaan punya niat dan sistem yang benar, hasilnya juga akan terasa, baik bagi lingkungan maupun masyarakat,” tutur Ferdy.
Melalui penegakan hukum bagi tambang ilegal dan penguatan standar ESG (Environmental, Social, and Governance) di sektor tambang legal, Ferdy yakin Indonesia bisa menjadi contoh global dalam membangun pertambangan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tapi juga berkelanjutan secara ekologi dan sosial.
(kunthi fahmar sandy)