sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPRD DKI Tagih LPJ Formula E ke Pj Gubernur

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
09/11/2022 17:25 WIB
DPRD DKI Jakarta menagih laporan pertanggungjawaban (LPJ) penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E 2022 ke Pj Gubernur.
DPRD DKI Tagih LPJ Formula E ke Pj Gubernur (FOTO: Dok MNC Media)
DPRD DKI Tagih LPJ Formula E ke Pj Gubernur (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menagih laporan pertanggungjawaban (LPJ) penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E 2022 ke Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. 

Hal itu lontarkan perwakilan Fraksi PSI DPRD DKI, Idris Ahmad saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).

"Terus kami perjuangkan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E, walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggungjawab Pj Gubernur (Heru Budi Hartono). Tapi, mengingat masih ada 2 tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta," kata Idris saat membacakan pandangan Fraksi PSI.

Idris menyebut anggaran Rp560 miliar sebagai commitment fee yang perlu ada pertanggungjawaban terkait pelaksanaan ajang Formula E.

"Sudah ada uang Rp560 miliar yang dibayarkan sebagai komitmen ini. Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan, agar dapat kita ambil kebijakan seperti apa kelanjutan kegiatan ini, mohon tanggapan," tutup Idris. (RRD)

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement