"Saat ini tim bekerja secara maraton melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Kapolres Samosir, Kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan tersebut. Tidak hanya itu, Kasat Lantas dan Kanit Regiden Samosir juga dimintai keterangan," tegas Kapolda.
Kapolda menuturkan bahwa sampai saat ini tim masih bekerja dan akan kembali mengundang istri almarhum Bripka AS untuk meminta kembali masukan-masukan apa yang menjadi kejanggalan bagi keluarga dan ini harus dibuktikan oleh tim yang saat ini masih mendalami baik dari penyelidikan hingga penyidikan.
"Kami bekerja dengan profesional tim yang kami bentuk terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi dan dalam pengawasan khusus dari inspektorat Polda Sumut," tandas Kapolda.
Untuk diketahui bahwa dalam kasus ini ada lima orang terlapor, di antaranya Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Namun, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka