sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Duet NU-Muhammadiyah, Gus Irfan dan Dahnil Anzar Pimpin Badan Penyelenggara Haji

News editor Binti Mufarida
22/10/2024 11:05 WIB
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji yang dinakhodai KH Moch. Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji yang dinakhodai KH Moch. Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: MNC Media)
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji yang dinakhodai KH Moch. Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji sebagai badan terpisah yang sebelumnya berstatus sebagai salah satu direktorat di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini ditandai dengan pelantikan kepala dan wakil kepala Badan Penyelenggara Haji.

Prabowo menunjuk Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji sementara Dahnil Anzar Simanjuntak menjadi Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji. Pelantikan yang dilaksanakan pukul 10.30 WIB berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 144 P Tahun 2024 tentang Badan penyelenggara Haji.

Setelah dibacakan Keputusan Presiden, Prabowo bertanya kepada Ketua dan Wakil Badan Penyelenggara Haji atas kesediaannya untuk diambil sumpah jabatan. “Bersediakah Saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?,” kata Prabowo. “Bersedia,” kata Gus Irfan dan Dahnil. 

Prabowo selanjutnya mengajak Ketua dan Wakil Badan Penyelenggara Haji itu untuk membaca sumpah yang dirinya bacakan. “Bahwa saya, akan setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo yang diikuti Ketua dan Wakil Badan Penyelenggara Haji.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab,” kata Ketua dan Wakil Badan Penyelenggara Haji kompak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement