IDXChannel - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan bahwa diplomasi ekonomi menjadi inti dari diplomasi Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global dan meningkatnya tekanan geopolitik.
Hal ini disampaikan dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI (PPTM) 2026 Kementerian Luar Negeri, Rabu (14/1/2026).
Sugiono menyoroti semakin kaburnya batas antara ekonomi dan keamanan global. Kebijakan perdagangan, investasi, dan teknologi kini justru sering dijadikan instrumen geopolitik.
Dalam konteks tersebut, Indonesia menempatkan diplomasi ekonomi sebagai sarana menjaga pertumbuhan sekaligus ketahanan nasional. Hal itu sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.
"Berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, diplomasi ekonomi diarahkan untuk pertumbuhan dan juga ketahanan ekonomi nasional," kata Sugiono.
Menlu memuji bahwa pondasi ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah gejolak global. Dengan angka pertumbuhan yang berada di atas rata-rata dunia dan inflasi yang terkendali, membuat posisi Indonesia semakin kuat di panggung internasional.
"Dengan angka pertumbuhan yang berada di atas rata-rata dunia, dengan inflasi yang terkendali, surplus perdagangan, dan tingkat realisasi investasi yang tetap tinggi," kata dia.
Selain itu, Indonesia juga mendorong inklusi keuangan global melalui inovasi digital. Seperti terciptanya QRIS yang akhirnya memfasilitasi transaksi di berbagai negara seperti Thailand, Malaysia, China, Jepang, dan Korea Selatan.
"Berkat upaya diplomasi kita, QRIS telah memfasilitasi transaksi lintas batas di berbagai negara seperti Thailand, Malaysia, China, Jepang, dan Korea Selatan," katanya.
Menlu menyebut, Kementerian Luar Negeri telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Perindustrian dan Himpunan Kawasan Industri.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari diplomasi ekonomi yang mendukung pertumbuhan ekonomi seperti yang sudah ditargetkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
(Nur Ichsan Yuniarto)