Sebelumnya, Mengutip Instagram resmi Universitas Prasetiya Mulya @prasmul, memutukan hal tersebut usai dilakukannya Rapat Pimpinan.
"Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis pernyataan terbuka Universitas Prasetya Mulya yang diteken langsung oleh Rektor Djisman Simandjuntak, dikutip IDXChannel Jumat (24/2/2023).
Dalam kasus ini Prasetiya Mulya secara keras mengecam keras tindak penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
(SLF)