"Negara-negara lain di kawasan ini tidak mungkin mencapai stabilitas sampai Gaza dan Palestina menemukan perdamaian," katanya.
Erdogan mengungkapkan, total kerusakan yang disebabkan oleh agresi Israel di Gaza selama 15 bulan mendekati USD100 miliar atau sekitar Rp1.600 triliun.
"Prinsip hukum yang umum adalah untuk mengambil ganti rugi dari pelaku," katanya. (Wahyu Dwi Anggoro)