sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Larang BUMN Fasilitasi Direksi yang Bermasalah Secara Hukum

News editor Suparjo Ramalan
09/04/2023 07:30 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang perusahaan pelat merah memfasilitasi Direksi yang bermasalah dengan konstitusi.
Erick Thohir Larang BUMN Fasilitasi Direksi yang Bermasalah Secara Hukum. (Foto: MNC Media)
Erick Thohir Larang BUMN Fasilitasi Direksi yang Bermasalah Secara Hukum. (Foto: MNC Media)

b. Pembiayaan jasa hukum sebagai saksi atau tergugat dalam sengketa hukum di lembaga peradilan sampai mendapatkan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, dan persiapan dokumen terkait yang sehubungan dengan proses tersebut. 

c. Biaya transportasi dan akomodasi sehubungan dengan proses hukum tersebut.

Fasilitas bantuan hukum dapat dibebankan pembiayaannya kepada BUMN hanya untuk satu penyedia jasa hukum untuk satu kasus tertentu saja.

"Penunjukan penyedia jasa hukum dilakukan oleh BUMN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku bagi masing-masing BUMN," lanjut beleid tersebut. 


(DKH)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement