Sesuai rekomendasi Badan Geologi, masyarakat pesisir Banten dan Lampung diimbau tetap tenang, tidak mudah mempercayai informasi mengenai tsunami yang tidak jelas sumbernya, serta mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Di sisi lain, masyarakat, wisatawan, dan nelayan diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau. Aktivitas juga dilarang dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Anak Krakatau.
Bahaya lain yang perlu diwaspadai meliputi lontaran material pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat interaksi material panas dengan air laut maupun air hujan.
Untuk mengantisipasi perkembangan situasi, pemerintah daerah bersama BPBD perlu memastikan kesiapan komunikasi risiko, jalur dan tempat evakuasi, serta mekanisme penyampaian peringatan kepada masyarakat pesisir apabila kondisi mengharuskan tindakan cepat.
Daryono mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati kawasan berbahaya, tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya, dan terus memantau informasi resmi dari PVMBG Badan Geologi serta arahan BPBD.