Melalui rangkaian proses tersebut, sistem keselamatan modern tidak lagi hanya dirancang untuk mengurangi dampak kecelakaan, tetapi juga membantu pengemudi mengantisipasi risiko lebih dini. Semakin cepat risiko dikenali, semakin besar peluang kecelakaan dapat dihindari.
Arah tersebut sejalan dengan upaya peningkatan keselamatan jalan di tingkat global maupun nasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Global Road Safety Target 5 mengatakan bahwa seluruh kendaraan akan memenuhi standar keselamatan yang lebih tinggi pada 2030.
Di Indonesia, Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga menempatkan keselamatan kendaraan dan pengguna jalan sebagai dua dari lima pilar utama keselamatan jalan.
Menyiapkan Ekosistem Keselamatan Menuju Industri Otomotif 2035
Menghadirkan teknologi saja tidak cukup. Seiring berkembangnya sistem keselamatan kendaraan, industri perlu memiliki kemampuan untuk memahami, mengembangkan, dan menguasai teknologi tersebut.
Secara bersamaan, keselamatan juga bergantung pada pemeliharaan kendaraan agar seluruh sistem tetap bekerja secara optimal sepanjang masa pakainya.