sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gibran Rakabuming Syukuran Bersama Warga di Rusun Waduk Pluit Usai Pengumuman dari KPU

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
24/04/2024 13:43 WIB
Gibran Rakabuming Raka diagendakan menyambangi lapangan di Rumah Susun Waduk Pluit atau Muara Baru, Jakarta Utara pada Rabu (24/4/2024).
Gibran Rakabuming Syukuran Bersama Warga di Rusun Waduk Pluit Usai Pengumuman dari KPU. (Foto: MNC Media)
Gibran Rakabuming Syukuran Bersama Warga di Rusun Waduk Pluit Usai Pengumuman dari KPU. (Foto: MNC Media)

Sebagai diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Rabu (24/4/2024). 

Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Senin (21/4/2024) lalu.

Ketua KPU, Hasil Asyari membacakan berita acara rapat pleno penetapan capres-cawapres terpilih yakni, Berita Acara : 252/PL.01.9-BA/05/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Rabu (24/4/2024).

Dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tersebut, Pasangan Prabowo-Gibran meraih perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement