sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gubernur Bengkulu Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Sita Uang Rp7 Miliar

News editor Riyan Rizki Roshali
25/11/2024 07:46 WIB
Dalam penangkapan ini pihaknya mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp7 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS dan Singapura.
Gubernur Bengkulu Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Sita Uang Rp7 Miliar (FOTO:MNC Media)
Gubernur Bengkulu Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Sita Uang Rp7 Miliar (FOTO:MNC Media)

Sehingga, total uang yang disita oleh KPK terkait OTT Gubernur Bengkulu tersebut sebesar Rp7 miliar.

“Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan penangkapan ini adalah sejumlah sekitar Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar AS dan dolar Singapura (SGD),” katanya dia.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement