Sehingga, total uang yang disita oleh KPK terkait OTT Gubernur Bengkulu tersebut sebesar Rp7 miliar.
Baca Juga:
“Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan penangkapan ini adalah sejumlah sekitar Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar AS dan dolar Singapura (SGD),” katanya dia.
(kunthi fahmar sandy)