IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara khusus mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) yang memberikan akses gratis bagi lansia hingga difabel menikmati Wisata di Jakarta.
Tak hanya itu, pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJP plus juga bisa menikmati tempat wisata tanpa biaya.
Pergub tersebut dikeluarkan Pramono sebagai tindaklanjuti setelah dia mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/8/2025).
"Saya mengeluarkan pergub mengatur untuk lansia, KJP, difabel. Mereka apabila ingin menggunakan atau berwisata di Jakarta, maka mereka digratiskan," kata Pramono di Slipi Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).
Dia menambahkan, bahwa layanan gratis ini dikhususkan bagi warga Jakarta. Pramono berharap warga bisa memanfaatkan kebijakan baru ini dengan baik.