Ukuran itu, kata Bambang, harus sesuai norma. Menurutnya, kepatuhan terhadap norma harus ditegakan kembali.
"Kita ini harus belajar pakai ukuran. Ini yang kadang-kadang kurangi lah. Hari ini orang jarang memakai sebuah ukuran yang penting mauku begitu lah intinya boleh. Nah ukuran itulah yang sering dipakai dalam hukum itu namanya norma. Normanya harus jelas," tandas Bambang.
Sebelumnya, diberitakan KPK dikabarkan telah menetapkan lebih dari satu tersangka terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Hakim MA berinisial GS dikabarkan menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.
"Betul (ada tersangka baru). Lebih dari satu tersangka," kata salah seorang sumber kepada MNC Portal Indonesia. (RRD)