sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hakim Agung GS Jadi Tersangka Suap, DPR: Namanya Manusia Ada Khilafnya

News editor Achmad Al Fiqri
15/11/2022 06:47 WIB
KPK menetapkan hakim agung Mahakamah Agung (MA) berinisial GS sebagai tersangka suap.
Hakim Agung GS Jadi Tersangka Suap, DPR: Namanya Manusia Ada Khilafnya (FOTO: MNC Media)
Hakim Agung GS Jadi Tersangka Suap, DPR: Namanya Manusia Ada Khilafnya (FOTO: MNC Media)

Ukuran itu, kata Bambang, harus sesuai norma. Menurutnya, kepatuhan terhadap norma harus ditegakan kembali.

"Kita ini harus belajar pakai ukuran. Ini yang kadang-kadang kurangi lah. Hari ini orang jarang memakai sebuah ukuran yang penting mauku begitu lah intinya boleh. Nah ukuran itulah yang sering dipakai dalam hukum itu namanya norma. Normanya harus jelas," tandas Bambang.

Sebelumnya, diberitakan KPK dikabarkan telah menetapkan lebih dari satu tersangka terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Hakim MA berinisial GS dikabarkan menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.

"Betul (ada tersangka baru). Lebih dari satu tersangka," kata salah seorang sumber kepada MNC Portal Indonesia. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement