Sebelumnya, BP BUMD DKI Jakarta mengungkapkan bahwa PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sedang melakukan audit terkait Kampung Susun Bayam di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Diketahui warga eks Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta Internasional Stadium belum dapat menempati hunian vertikal tersebut.
"Sebenarnya kalau dilihat memang sekarang posisinya masih proses audit. Kami masih menunggu proses audit," kata Plt Kepala BP BUMD Fitria Rahadiani kepada awak media di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Fitria menambahkan, suatu proyek pembangunan memang harus diaudit terlebih dahulu oleh BUMD DKI.
"Kalau BUMD kan laporan atas pembangunan sesuatu, kami audit pasti," ucap Fitria.
(FAY)