IDXChannel - Indonesia mengutuk keras rencana Israel mengakui lima permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat, Palestina.
"Permukiman dan pendudukan Israel di tanah Palestina secara terus menerus merupakan pelanggaran hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia dalam pernyataan tertulisnya pada Senin (1/7/2024).
Bersama komunitas internasional, Indonesia akan terus mendesak akuntabilitas Israel dan implementasi solusi dua negara.
Pekan lalu, Kementerian Keuangan Israel mengumumkan rencana untuk mengakui lima permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat. Jika diakui, mereka akan menerima layanan selayaknya wilayah Israel yang sah.
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich adalah tokoh sayap kanan garis keras. Dia kerap mengeluarkan kebijakan yang merugikan Palestina.