sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Ratifikasi Traktat Larangan Senjata Nuklir

News editor Wahyu Dwi Anggoro
22/11/2023 14:19 WIB
Pemerintah menyambut pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Traktat Pelarangan Senjata Nuklir.
Indonesia Ratifikasi Traktat Larangan Senjata Nuklir. (Foto: MNC Media)
Indonesia Ratifikasi Traktat Larangan Senjata Nuklir. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah menyambut pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Traktat Pelarangan Senjata Nuklir atau Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (21/1//2023).

"Partisipasi Pemerintah dalam sidang diwakili oleh Bapak Menkumham, Bapak Wamenlu dan Pejabat dari Kemhan," kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dalam press briefing.

"Ini adalah hasil konret dari upaya bersama, baik Pemerintah, khususnya Kemlu, Kemkumham dan Kemhan maupun Parlemen, dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk ikut menjaga perdamaian dan keamanan internasional," lanjutnya.

Retno menjelaskan Indonesia sejak awal telah berperan aktif dalam memprakarsai TPNW dan merupakan salah satu 50 negara penandatangan pertama.

"Kita adalah salah satu Wakil Presiden pada Konferensi Negosiasi TPNW, mewakili wilayah Asia-Pasifik. Dan juga kita merupakan 50 negara pertama yang menandatangani TPNW," jelasnya.

Hingga saat ini, TPNW telah ditandatangani oleh 93 negara.  69 negara diantaranya, telah meratifikasi, termasuk enam negara ASEAN yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand dan Vietnam.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement