IDXChannel—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian panik obat antivirus oseltamivir maupun mengonsumsinya tanpa resep dokter. Pemerintah menegaskan tidak semua pasien influenza membutuhkan antivirus tersebut.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia, mengatakan sebagian besar kasus influenza dapat pulih dengan istirahat dan asupan cairan yang cukup.
Pemberian oseltamivir harus didasarkan pada pemeriksaan dan pertimbangan dokter, terutama bagi pasien dengan kondisi berat.
"Oseltamivir bukan obat yang digunakan secara massal atau diminum untuk berjaga-jaga tanpa penilaian medis. Obat ini hanya boleh diberikan berdasarkan pemeriksaan dan pertimbangan dokter, terutama untuk pasien influenza berat yang dirawat di rumah sakit," kata Lucia dalam konferensi pers perkembangan situasi dan penanganan influenza di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Untuk memenuhi kebutuhan pasien, Kemenkes telah menyalurkan oseltamivir ke 196 rumah sakit. Pemerintah juga mengupayakan tambahan pasokan melalui produksi dalam negeri dan impor khusus.