Washington akan mengenakan tarif lebih tinggi terhadap produk negara ketiga yang dikirim ke AS lewat Indonesia, praktik yang dikenal dengan nama transshipment. Hal ini dapat memengaruhi perusahaan China yang kerap melakukan praktik tersebut.
Trump mengumunkan tarif resiprokal baru untuk puluhan negara awal bulan ini. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. (Wahyu Dwi Anggoro)