sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Tanggapan Menko PM soal Ormas Minta Paksa Jatah THR

News editor Muhammad Refi Sandi
25/03/2025 22:35 WIB
Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespons perihal maraknya oknum organisasi masyarakat (ormas) memaksa meminta THR Lebaran 2025.
Ini Tanggapan Menko PM soal Ormas Minta Paksa Jatah THR. (Foto Refi Sandi/MPI)
Ini Tanggapan Menko PM soal Ormas Minta Paksa Jatah THR. (Foto Refi Sandi/MPI)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespons perihal maraknya oknum organisasi masyarakat (ormas) memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 1446 Hijriah/2025. 

Menurutnya, THR berlaku bagi pekerja dan menjadi tanggung jawab perusahaan.

"Oh, ya THR itu kan berlaku untuk yang bekerja dan menjadi tanggung jawab perusahaan," ujar Cak Imin saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).

Cak Imin menyebut aksi premanisme dengan memaksa sepatutnya tidak perlu dilakukan. Sebab, perusahaan hanya memiliki kewajiban memberi THR ke pekerja aktif.

"Nah kalau pemaksaan-pemaksaan itu ya tidak perlu dilakukan karena sebetulnya semua perusahaan dan pimpinan perusahaan memang berkewajiban memberi THR kepada para pekerja," kata dia.

(Dhera Arizona)

Advertisement
Advertisement