Adapun aset kekayaan Supratman sebagian besar berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota, seperti Bogor dan Palu, dengan total 11 unit. Nilai keseluruhan aset properti tersebut mencapai Rp8,3 miliar.
Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp532 juta, serta surat berharga dengan nilai Rp5,86 miliar. Supratman juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp5,5 miliar.
Inilah Harta Kekayaan Andi Agtas, Menkumham yang Baru Anak Buah Prabowo. (FOTO: MNC MEDIA)
Secara keseluruhan, total kekayaan Supratman Andi Agtas mencapai Rp20,2 miliar. Namun, setelah dikurangi dengan utang sebesar Rp1,82 miliar, total kekayaan bersihnya menjadi Rp18,4 miliar.
Itulah penjelasan harta kekayaan Andi Agtas yang merupakan Menkumham yang baru. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)