5. Formulir C5 (Form Model C5-KWK)
Digunakan untuk mencatat penggunaan surat suara cadangan.
6. Formulir C6 (Form Model C6-KWK)
Merupakan surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara kepada pemilih yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Istilah penyederhanaan dari formulir ini disebut juga Form C6.
7. Formulir C7 (Form Model C7-KWK)
Berisi surat pernyataan pendamping pemilih di TPS.pe
8. Formulir C8 (Form Model C8-KWK)
Merupakan daftar nama pemilih yang memberikan suara di TPS yang berbeda.
Dengan adanya formulir-formulir ini, diharapkan proses pemungutan suara di TPS dapat berlangsung dengan tertib dan transparan, serta memudahkan dalam pengelolaan dan dokumentasi hasil pemilihan.
Itulah penjelasan dan jawaban mengenai formulir C1 sampai C8. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)