Sri kemudian dipercaya sebagai Adviser/Principal Economist at Exim Securities (1997), anggota tim ahli penyiapan materi GBHN bidang Wanhankamnas tahun 1998, dan anggota pada Ombudsman Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sejak 1999, serta menjadi Tim Ahli Panitia Ad hoc Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 2001.
(TYO)