Di atas tanah tersebut tertulis larangan untuk tidak mendirikan bangunan dan terdapat patok cor warna kuning bertuliskan Pemprov Jateng. Sriyono menjelaskan, luas tanah hadiah dari Negara untuk Jokowi itu sekitar 2.000-3.000 meter persegi.
"Bapak (Bupati) bilang kalau Presiden Jokowi akan jadi warga Colomadu. Karena dapat dari pemerintah rumah negara itu, di Colomadu seperti itu," jelasnya.
Terpisah, Bupati Karanganyar, Juliatmono menyebut bahwa lokasi rumah hadiah untuk Jokowi masih berupa lahan kosong.
"Pengadaan tahun ini, belum lama sih tepatnya bulan apa saya lupa, tapi tahun ini. Yang sedang, yang sudah pasti dan sudah dibayarkan BPHTB-nya tentu ada pajaknya sudah dibayar sehingga sudah clear," ungkapnya.
Namun demikian, Bupati Karangnyar itu tidak mengetahui lokasi tersebut apakah dipilih langsung oleh Jokowi atau dari Mensesneg.