"Kami bekerja sama dengan Laboratorium Barang Bukti Elektronik KPK melakukan mekanisme penghapusan data terlebih dahulu. sehingga HP yang dilelang datanya sudah dikosongkan terlebih dahulu, seperti factory reset," kata dia.
Sebagai informasi, iPhone XS itu diketahui merupakan barang rampasan dari terpidana Nurwidihartana. Ia merupakan terpidana kasus suap terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Nilai limit harga iPhone XS itu dalam lelang KPK ialah Rp231.000. Namun, peserta lelang ada yang menaruh harga hingga Rp34.181.000 untuk ponsel itu.
(Nur Ichsan Yuniarto)