Berdasarkan alasan tersebut, pemerintah belum memenuhi persyaratan yang diamanatkan oleh undang-undang untuk meminta persetujuan resmi dari Kongres untuk tindakan militer yang berlangsung lebih dari 60 hari.
Meskipun gencatan senjata telah diperpanjang, Iran tetap mempertahankan kendalinya atas Selat Hormuz, dan Angkatan Laut AS terus melakukan blokade untuk mencegah kapal tanker minyak Iran berlayar ke laut. (Wahyu Dwi Anggoro)