Iran menyatakan dananya yang dibekukan di Qatar mencapai USD12 miliar. Teheran berupaya untuk mencairkan setengahnya dalam waktu dekat.
Berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua negara, AS setuju mencabut sejumlah sanksi terhadap Iran, termasuk pembatasan perdagangan minyak dan pencairan aset yang dibekukan.
MoU tersebut juga mencakup penghentian pertempuran selama 60 hari dan pembukaan Selat Hormuz, namun kedua negara kembali bentrok di jalur maritim penting itu sepekan ke belakang. (Wahyu Dwi Anggoro)