IDXChannel - Menteri Tenaga Kerja Iran telah mengumumkan kenaikan upah minimum nasional lebih dari 60 persen.
Kenaikan tersebut diumumkan setelah protes anti-pemerintah yang luas, serta di tengah perang dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Menurut kantor berita Tasnim, upah minimum bulanan akan naik dari 103 juta rial (Rp1,3 juta) menjadi 166 juta rial (Rp2,1 juta).
Kenaikan ini akan berlaku saat perayaan Nowruz, tahun baru Persia yang akan dimulai dalam beberapa hari ke depan.
Dilansir dari AFP pada Senin (16/3/2026), media Iran juga mengumumkan kenaikan serupa untuk tunjangan anak.