IDXChannel - Sepuluh serikat pekerja global mendesak Israel untuk membayar gaji lebih dari 200 ribu pekerja Palestina yang upahnya tertahan sejak pecahnya krisis di Gaza.
Dilansir dari AFP pada Jumat (27/9/2024), pengaduan tersebut diajukan ke Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
"Total jutaan dolar pendapatan tak dibayar, menyebabkan masalah finansial yang parah bagi pekerja," kata kesepuluh serikat pejerja internasional tersebut dalam pernyataan bersama.
"Pekerja yang terkena dampak dan keluarga mereka tidak memiliki akses ke penyelesaian hukum," kata mereka.
Israel telah meratifikasi konvensi ILO tentang perlindungan dari upah yang tak dibayarkan. Perjanjian bersifat mengikat secara hukum bagi para penandatangannya.
Menurut pengaduan tersebut, 13.000 pekerja dari Jalur Gaza belum dibayar untuk pekerjaan yang dilakukan sebelum 7 Oktober.
Selain itu, hampir 200.000 pekerja Palestina dari Tepi Barat belum diizinkan memasuki Israel sejak krisis meletus hampir satu tahun yang lalu. Mereka juga belum dibayar untuk pekerjaan yang dilakukan sebelum perang dimulai. (Wahyu Dwi Anggoro)