Begitu pula dengan penggantian Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan. Dia enggan menjelaskan apakah Sri Mulyani diganti karena mengundurkan diri atau dicopot, menyusul isu pengunduran diri Sri Mulyani yang telah disampaikan kepada Presiden Prabowo.
Prasetyo hanya menyatakan, Presiden Prabowo punya hak prerogatif dan evaluasi atas keinginan dan kinerja menteri.
"Bukan mundur, bukan dicopot. Bapak Presiden selaku Kepala Negara dan pemerintahan tentunya kita semua paham bahwa beliau memiliki hak prerogatif," ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo melantik enam menteri baru di Kabinet Merah Putih. Satu menteri dilantik karena perubahan nomenklatur dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian, sementara lima lainnya menggantikan menteri sebelumnya.
Kelima menteri sebelumnya adalah Menko Polkam Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
(Dhera Arizona)