IDXChannel - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan pembayaran iuran keanggotaan Indonesia di Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dapat diangsur atau dicicil.
Berdasarkan piagam Board of Peace, kata Sugiono, pembayaran mulai dilakukan sejak tahun pertama dibentuk.
"Dalam satu tahun berarti ya, tapi apa namanya, tranches atau angsurannya itu bisa diangsur bayarnya," kata Sugiono, Kamis (5/2/2026).
Sugiono kembali menegaskan, bahwa Presiden Prabowo sudah memutuskan untuk ikut membayar iuran Board of Peace. Diketahui, iuran keanggotaan Board of Peace menurut informasi ditetapkan sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp16,9 triliun.
"Bapak Presiden memutuskan untuk ikut iuran," katanya.