IDXChannel - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyebut belum tampak program kerja produktif yang ditunjukan BUMD milik Pemprov DKI yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mendapatkan keuntungan di tahun 2023. Program kerja sejauh ini hanya sebatas menggugurkan kewajiban sebagai perusahaan pelat merah milik DKI Jakarta.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail menilai Jakpro dapat mengoptimalkan venue sebagai aset pengelolaannya untuk meraup keuntungan. Bukan hanya sekadar mengaktifkan venue yang diproyeksikan akan menggelar event di tahun 2023.
“Saya pikir bukan waktunya lagi untuk Jakpro ini sekedar mengaktifkan venue-venue tetapi yang lebih tepat adalah melakukan optimalisasi. Mengaktivasi itu mungkin sekadar menjalankan apa yang seharusnya terwujud dari setiap venue yang dibangun,” kata Ismail dalam keterangannya yang dikutip Rabu (1/2/2023).
Ia menegaskan, Jakpro harus mengubah pola kebijakan dan kinerja saat ini. Diketahui, sebelumnya dibebankan penugasan untuk pembangunan, saat ini harus lebih fokus memikirkan keuntungan dari apa yang telah dibangun.