IDXChannel - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) (Perseroda) memastikan penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2023 atau Formula E tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Hal itu dipastikan oleh Jakpro yang juga merupakan salah satu tim panitia penyelenggara.
“Penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2023 dapat dipastikan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta,” kata Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif dalam keterangannya, Jakarta, Senin (15/5/2023).
Meski tidak menggunakan APBD, dia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberikan dukungan terhadap ajang yang akan dihelat pada 3-4 Juni 2023. Dukungan yang juga datang baik dari BUMN, BUMD itu pun digagas berdasarkan kerja sama business to business (B2B).
“Dukungan dari BUMN maupun BUMD diberikan dalam bentuk kerja sama B2B Pihak Jakpro pun turut menegaskan bahwa Kejuaraan Dunia ABB FIA Formula E di Jakarta mendatang merupakan hajat bangsa Indonesia,” ungkapnya.