sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Pengganti Febrie Adriansyah

News editor Puteranegara
11/07/2026 13:37 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Pengganti Febrie Adriansyah. (Foto Istimewa)
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Pengganti Febrie Adriansyah. (Foto Istimewa)

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya, Sabtu (11/7/2026).

Sebelumnya, ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menyampaikan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu(11/7/2026).

Kejagung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement