IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mendapatkan hadiah dari negara berupa sebuah rumah setelah menyelesaikan tugasnya sebagai kepala negara.
Rumah tersebut berada di daerah Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah. Saat dikonfirmasi kepada putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka justru belum mendengar kabar tersebut.
"Oh belum dengar. Wis duwe omah dewe ning Sumber," ujarnya di Balai Kota Solo, Jumat (16/12/2022).
Hadiah yang akan diterima Jokowi itu bukanlah hal baru dikarenakan, pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.