"Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi di Indonesia pada masa yang akan datang," kata Jokowi.
Jokowi pun meminta kepada Menko Polhukam, Mahfud MD untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah dalam dua hal tersebut agar bisa terlaksana.
"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa. Guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan republik Indonesia," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi mengakui, peristiwa HAM berat terjadi di berbagai peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah tahun 2000.
Hal tersebut disampaikan Jokowi usai menerima laporan dari tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2022.