sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komnas HAM Terima 3.003 Pengaduan Pelanggaran, Polri Paling Banyak Diadukan

News editor Yuwantoro Winduajie
06/07/2026 17:10 WIB
Pengaduan dugaan pelanggaran HAM masih didominasi oleh persoalan hak atas kesejahteraan.
Komnas HAM Terima 3.003 Pengaduan Pelanggaran, Polri Paling Banyak Diadukan. (Foto: Wiikimedia)
Komnas HAM Terima 3.003 Pengaduan Pelanggaran, Polri Paling Banyak Diadukan. (Foto: Wiikimedia)

IDXChannel—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2025. Dari seluruh aktor yang diadukan, Polri adalah pihak yang paling banyak dilaporkan.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan, berdasarkan Laporan Tahunan Komnas HAM 2025, pengaduan dugaan pelanggaran HAM masih didominasi oleh persoalan hak atas kesejahteraan, disusul hak memperoleh keadilan dan hak atas rasa aman.

"Sepanjang 2025, Komnas HAM menerima 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM di Indonesia. Isu yang paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan, disusul hak memperoleh keadilan dan hak atas rasa aman," ujar Anis di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, pengaduan tidak hanya berasal dari individu, tetapi juga dari kelompok dan komunitas yang menghadapi persoalan terkait tanah, lingkungan hidup, pembangunan, ketenagakerjaan, dan pelayanan publik.

Berdasarkan data Komnas HAM, Polri menjadi aktor yang paling banyak diadukan dengan 805 pengaduan. Posisi berikutnya ditempati korporasi sebanyak 479 aduan, individu 331 aduan, pemerintah daerah 279 aduan, pemerintah pusat atau kementerian 202 aduan, lembaga peradilan 165 aduan, serta TNI sebanyak 107 aduan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement