Presiden juga menambahkan, jalan yang rusak dapat menghambat distribusi logistik yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian masyarakat. Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan Inpres Jalan Daerah yang telah dilaksanakan sejak 2023.
"Pada tahun 2023 ada Inpres Jalan Daerah dalam rangka membangun, dalam rangka memperbaiki jalan jalan rusak, jembatan-jembatan yang rusak," ujarnya.
Program perbaikan jalan ini pun mendapat tanggapan positif dari masyarakat Aceh. Ismi Aulia, seorang warga setempat, menyampaikan rasa syukurnya atas kondisi jalan yang telah diperbaiki.
"Sebelumnya gelombang sikit, alhamdulillah ini sudah bagus sekali, senang, sudah enak, sudah mulus kami antar-antar anak sekolah sudah mulus," kata Ismi.