sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Serahkan Tiga Ribu Sertifikat Hak Atas Tanah di Kabupaten Bandung

News editor Raka Dwi Novianto
03/02/2024 23:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan tiga ribu sertifikat hak atas tanah untuk rakyat.
Jokowi Serahkan Tiga Ribu Sertifikat Hak Atas Tanah di Kabupaten Bandung. (Foto: MNC Media)
Jokowi Serahkan Tiga Ribu Sertifikat Hak Atas Tanah di Kabupaten Bandung. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan tiga ribu sertifikat hak atas tanah untuk rakyat yang digelar di Hall Gedung Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu, 3 Februari 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Negara kembali menekankan bahwa sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki.

"Sehingga bapak, ibu harus ngerti. Saya punya tanah berapa meter persegi sih? Sering saya tanya, (jawabnya) enggak tahu. Di sini, di dalamnya ada nama pemegang hak, di sini ya jelas. Alamat ada di sini, meter persegi berapa di sini ada semuanya, luas berapa kita harus tahu semuanya," kata Presiden.

Presiden pun mengimbau masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat untuk menyimpannya dengan baik. Sehingga apabila sertifikat tersebut hilang atau rusak dapat diurus kembali dengan mudah.

"Tolong kalau sampai di rumah ini difotokopi, nyimpannya di tempat yang berbeda, kalau hilang masih punya fotokopi, ngurusnya lebih mudah," kata Presiden.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement