"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," sambungnya.
Pratikno menjelaskan Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.
"Pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN. Disertai ucapan terima kasih, terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," pungkas Pratikno.
(FRI)