sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Baik, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional

News editor Riyan Rizki Roshali
01/08/2025 11:47 WIB
Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.
Kabar Baik, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional (iNews Media Group)
Kabar Baik, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional (iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.

Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat menggunakan tanggal 18 Agustus untuk perlombaan dalam rangka Hari Kemerdekaan.

"Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Juri menambahkan, libur nasional ini diberikan dalam rangka menyemarakan peringatan HUT ke-80 RI.

Diharapkan, perlombaan-perlombaan yang hadir dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement