IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) akan menurunan kabel udara secara permanen di sejumlah titik.
Kabel di udara sepanjang 109 km akan itu dipindahkan di bawah tanah. Relokasi kabel udara tersebut untuk mengakselerasi program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Plt Direktur Utama JIP, Ivan C. Permana, mengatakan, pembangunan SJUT dilakukan bertahap hingga 2025 mendatang. Perusahaan pun terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
“Pembangunan SJUT akan dilakukan bertahap hingga 2025 mendatang. Nantinya, kabel-kabel udara akan direlokasi ke bawah tanah,” kata Ivan melalui keterangan pers, Kamis (14/3/2024).
Sebagai penerima tugas penyelenggaraan SJUT, lanjut dia, JIP akan membangun sepanjang 84,5 kilometer (Km). Rinciannya, 54,5 kilometer di Jakarta Selatan dan 30 kilometer di Jakarta Timur.