“Kapal perusak berpeluru kendali kelas Arleigh Burke USS Milius (DDG 69) melakukan transit rutin di Selat Taiwan pada 16 April waktu setempat melalui perairan di mana kebebasan navigasi dan pelayaran di laut lepas berlaku sesuai dengan hukum internasional,” Armada ke-7 AS mengatakan dalam sebuah pernyataan.
“Aktivitas USS Milius di Selat Taiwan menunjukkan komitmen Amerika Serikat terhadap Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka. Militer Amerika Serikat terbang, berlayar, dan beroperasi di mana saja yang diizinkan oleh hukum internasional,” tambahnya.
Pekan lalu, USS Milius berlayar melalui perairan dekat Kepulauan Spratly, sebuah wilayah di Laut China Selatan yang disengketakan Beijing dengan Filipina, Taiwan, Malaysia, Vietnam, dan Brunei. (WHY)